BOLMONG POST. Kasiman Tambunan langsung di amankan Polres Rokan Hilir (Rihil) Riau karena diduga mencabuli anak perempuan berusia 5 tahun. yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Rohil. Kasus dugaan cabul ini dilaporkan orang tua korban,” kata AKBP Sigit Adiwuryanto kepada wartawan, Senin sebagaimana dilansir detiknews (21/1/2019).
Sigit menjelaskan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Sabtu (19/1), sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu ayah korban berinisial VP (32) menitipkan anak perempuannya kepada pelaku Kasiman.
“Orang tua korban saat itu akan mandi di lantai dua. Tapi pelapor (ayah korban) merasa curiga kepada Kasiman sehingga turun kembali,” ungkapnya.
Atas perbuatan tersebut, orang tua korban langsung membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembag. Pelaku pun sudah ditetapkan jadi tersangka.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dijadikan tersangka dugaan pencabulan anak bawah umur,” tutup Sigit. (*)
Artikel ini sudah di publikasikan oleh Detiknews
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi