Warga Purwakarta Bergembira, Om Zein Berikan Hadiah Spesial di Hari Kemerdekaan

PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta memberikan kabar baik bagi warganya. Dalam rangka merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025, Bupati Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein, mengumumkan penghapusan semua denda dan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Om Zein pada hari Sabtu, 16 Agustus 2025.

“Buat seluruh warga Purwakarta yang saya cintai, ini kado kemerdekaan dari saya. Yang punya utang PBB dari tahun 1994 sampai 2024, tidak perlu dibayar lagi dendanya,” kata Om Zein.

Program bebas utang PBB ini akan berlangsung mulai 25 Agustus 2025 sampai 30 November 2025. Om Zein berharap program ini dapat membantu meringankan beban warga Purwakarta dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Hadiah spesial ini juga merupakan tindak lanjut dari imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menghapus tunggakan PBB bagi masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan warga Purwakarta dapat lebih semangat membayar pajak dan meningkatkan kualitas hidupnya. (Atang)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Aktivitas PETI Oboy Ancam Kelestarian Hutan, APH Diminta Turun

BOLMONG POST – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di wilayah perkebunan …