Weny Gaib : Pentingnya Perda Adat Sebagai Payung Hukum Untuk Melestarikan Budaya

KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menegaskan komitmen eksekutif dalam membangun daerah melalui persetujuan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta penetapan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Adat.

‎Dalam rapat paripurna DPRD Kotamobagu, Wali Kota menyebut kesepakatan ini sebagai wujud tanggung jawab bersama kepada masyarakat serta bukti kemitraan eksekutif–legislatif. Ia juga menekankan pentingnya Perda Adat sebagai payung hukum untuk melestarikan nilai budaya sekaligus perekat sosial masyarakat.

‎“Nilai adat bukan sekadar warisan, tapi pedoman moral dan etika sosial yang memperkuat kebersamaan,” tegas Weny, Kamis, 18 September 2025.

‎Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Sofyan Mokoginta, serta jajaran pejabat Pemkot Kotamobagu.

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Aktivitas PETI Oboy Ancam Kelestarian Hutan, APH Diminta Turun

BOLMONG POST – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di wilayah perkebunan …