KOTAMOBAGU – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow,
Recky Marcyano Rotinsulu, S.E., M.E. bersama jajaran melaksanakan pertemuan dengan Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib dalam rangka membahas rencana pembentukan unit Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Kotamobagu.
Pertemuan yang digelar di ruang kerja Wali Kota juga membahas langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Kehadiran kantor BNN di daerah, menurut Weny, merupakan kebutuhan penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, khususnya generasi muda, sekaligus perlindungan terhadap masyarakat.
Dukungan penuh Pemkot Kotamobagu pun disampaikan Wali Kota Weny Gaib untuk usulan tersebut. Ia menyatakan kesiapan Pemkot untuk memberikan dukungan sesuai kemampuan anggaran daerah, termasuk membantu kebutuhan awal operasional kantor BNN.
“Kami menyambut baik rencana pembentukan kantor BNN di Kotamobagu, ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan narkoba,” ujar Wali Kota, Selasa 19 Mei 2026.
Weny mengatakan saat ini masih menunggu surat resmi dari pihak BNN sebagai dasar administrasi untuk menindaklanjuti pembentukan unit tersebut, setelah itu pemerintah daerah akan segera menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota.
Pemkot juga berencana untuk menugaskan sejumlah ASN untuk membantu pelaksanaan tugas di unit BNN, termasuk menyediakan fasilitas gedung kantor yang akan digunakan.
“Dengan adanya Kantor BNN di Kota Kotamobagu, kami berharap penanganan persoalan narkoba bisa berjalan lebih maksimal dan efektif,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya pertemuan tersebut, Wali Kota Weny Gaib berharap, sinergi antara Pemerintah Kota dan BNN dapat memperkuat upaya edukasi, pencegahan hingga rehabilitasi bagi masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi