Wali kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Kotamobagu

KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht untuk periode tahun 2026 di halaman Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kamis (17/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Weny mengapresiasi jajaran Forkopimda dan Kejari Kotamobagu atas sinergi dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kota Kotamobagu. Ia menilai koordinasi antarlembaga penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas daerah.

“Atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Pengadilan Negeri Kotamobagu, BNN, Rutan, serta seluruh pihak yang terus bersinergi dalam mendukung penegakan hukum,” ujar Weny.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ia berharap sinergi tersebut terus dipertahankan dan diperkuat.

Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi terkait sebagai bagian dari pelaksanaan putusan serta penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Perkuat Digitalisasi Data Pertanahan dan Pajak Daerah,Pemkot Kotamobagu Gandeng Pemkot Tangerang Selatan

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pertanahan dan pajak daerah melalui kerja …