BOLMONG POST – Menyikapi berkembangnya isu terkait roling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Dimana, dimasa kepemimpinan Penjabat Bupati Bolmong Ir. Limi Mokodompit, telah menggelar roling jabatan tidak sesuai aturan, dan cacat hukum langsung mendapatkan respon Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow Umarudin Amba.
Menyikapi isu tersebut Umarudin Amba pun menepis tudingan itu sembari menjelaskan dimana proses roling jabatan yang di gelar pada tanggal 23 April lalu sudah sesuai prosedur dan aturan. Hal tersebut disampaikan Umarudin Amba pada media ini saat dikonfirmasi Selasa (10/09/2024) pagi tadi.
” Proses roling jabatan tersebut sudah sesuai prosedur, dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada,” ujar Amba.
Amba juga menambahkan Jika proses roling jabatan itu bermasalah tentu saja kami sudah mendapatkan teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Kepegawaian Negara,Kemendagri serta Gubernur Provinsi Sulawesi Utara sejak lama.
“Jadi saya tegaskan bahwa proses roling jabatan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Jika tidak sesuai maka sudah sejak lama kami mendapatkan sanksi dan teguran,” tegas Amba.
(Sandy)