BOLMONG POST,LOLAK – Terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Jumat (15/02) siang tadi resmi mengoprasikan Pos penagihan retribusi parkir di ruas jalan memasuki wilayah Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Datoe Binangkang, yang berada di kecamatan Lolak, kabupaten Bolmong.
” Terhitung hari ini penangihan retribusi parkir di wilayah RSUD Datoe Binangkang mulai beroprasi. Untuk saat ini tarif yang di tentukan oleh Pemkab Bolmong sebesar 1000 rupiah untuk kendaraan roda dua, serta 2000 rupiah untuk kendaraan roda empat untuk sekali melintas. Hal tersebut dilakukan guna untuk mendongkrak PAD di Kabupaten Bolmong, sehingga dapat memenuhi pembangunan di tanah totabuan ini, sebagaimana misi dan visi untuk menuju Bolmong hebat,”tutur Sekertaris Dishub Zulfadli Binol SE, pada bolmongpost.com saat di konfirmasi. (S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi