BOLMONG POST -Polres Kotamobagu saat ini akan menggunakan gedung Eks Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) untuk sementara, setelah kantor Mapolres Kotamobagu yang berada di jalan Paloko Kinalang terbakar Kamis (03-3-22) dini hari tadi.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, pada sejumlah awak media saat bersua dengannya di halaman gedung Eks UDK siang tadi. Bahkan Wali Kota perempuan pertama di Kotamobagu tersebut turut turun langsung bersama dengan para ASN lingkup Pemkot Kotamobagu dan jajaran Polres Kotamobagu untuk membersihkan gedung tersebut agar segera bisa digunakan.
” Saat ini kami telah melakukan pembersihan dan pembenahan gedung Eks UDK untuk di gunakan oleh Mapolres Kotamobagu, ada beberapa fasilitas pendukung seperti Air, listrik dan bebrapa fasilitas lainya yang akan di benahi sehingga layak digunakan sebagai Mako Polres sementara. Yang pasti kita tetap mengedepankan suasana nyaman karena ini merupakan tempat pusat pelayanan Polisi untuk masyarakat, dan juga menjadi penopang keamanan kamtibmas di wilayah Kota Kotamobagu. Insya Allah sampai besok pagi sudah layak digunakan,”ujar Tatong.
Ditempat yang sama Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang sebesar -besarnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot), dan Walikota Kotamobagu karena sudah sudi meminjamkan serta menyediakan berbagai fasilitas penunjang kepada Polres Kotamobagu sehingga dapat secepatnya melakukan pelayan terhadap masyarakat.
” Kami dari keluarga besar Polres Kotamobagu mengucapkan banyak terima kasih kepada ibu Wali Kota dan Pemerintah Kotamobagu beserta seluruh jajaran forkompinda, dan seluruh masyarakat yang begitu antusias dari tadi pagi hingga saat ini turut membantu kami. Yang pasti dengan adanya kejadian ini tidak akan mengurangi kinerja Polri dalam melakukan pelayanan, serta rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kota Kotamobagu,”tutur Irham Halid.
(Sandi)