Tanggal 19 Hingga 25 April Siswa di Kotamobagu Libur

Rukmi-Simbala

KOTAMOBAGU -Jadwal cuti bersama jelang Idul Fitri 1444 Hijriah, mulai tanggal 19 April sampai tanggal 25 April 2023. Libur bersama ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2023, beberapa waktu lalu. SKB 3 Menteri ini juga termasuk didalamnya libur bagi anak sekolah dan tenaga pendidik.

Dasar SKB ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mengeluarkan surat edaran libur bersama bagi sekolah dan tenaga pendidik berdasarkan kalender pendidikan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu Dra Rukmi Simbala, saat dikonfirmasi belum lama ini.

“Surat edaran Pemkot kotamobagu, Libur sekolah mengikuti kalender pendidikan mulai tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023 dan masuk sekolah pada tanggal 26 April 2023,” ujar Rukmi.

“Surat edaran ini juga berlaku bagi seluruh ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu. Setelah masa libur usai, pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan pasca libur nasional, konsekuensinya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan dan perundang-undangan berlaku,” terangnya.

Sandi

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Wabup Muba Hadiri Haul dan Khataman Al-Qur’an di Sungai Lilin,

SUNGAI LILIN, 4 mei 2026,Bolmongpost.com Di tengah agenda akhir pekan yang padat, Wakil Bupati Musi …