Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Jambret di Kotamobagu

BOLMONG POST Polres Kotamobagu berhasil meringkus pelaku Pencurian dengan kekerasan atau Jambret, yang melakukan aksi pencurian di dua wialayah berbeda di Kota- kotamobagu. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, saat memimpin Press Confrence yang di gelar di halaman Mapolres Kotamobagu.

Berdasarkan laporan dari dua korban jambret yaitu Airiani Manggo, warga Kelurahan Molinow dan Yunita Mahmude, Warga Kelurahan Gogagoman pihak Polres langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil meringkus terduga pelaku jambret atas nama Rafly Mokodompit alias Rafly yang juga merupakan salah satu warga di Kota kotamobagu. Tersangka di tangkap berdasarkan dua laporan polisi dengan nomor :LP/B/III/II/2022/Sulut/SPKT/res Ktgu,tanggal 15 februari 2022, dan  LP/B/151/III/2022/Sulut/SPKT/res Ktgu,11 Maret 2022.

“Saat ini terduga pelaku jambret telah di amankan di rumah tahanan Polsek Kotamobagu, dari aksinya Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti hasil curian berupa 1 unit Hp Iphone Xr warna putih, milik saudari Ariani Manggo, dan 1 unit Hp jenis Vivo V 2025 dengan warna sunset melody milik saudari Yunita Mahmude, serta 1 unit sepeda motor Honda dengan nomor polisi DB 6094 DF. Sepedea motor tersebut digunakan pelaku untuk melakukan pencurian,” ujar Irham.

Lebih lanjut Kapolres juga menambahkan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Pada tanggal 15 februari kemarin pelaku berhasil mengasak HP milik Ariani Manggo tepatnya di Kelurahan Molinow, sementara untuk TKP selnjutnya di jalan baru Kelurahan Gogagoman pelaku berhasil menggasak Hp milik saudari Yunita Mahmude.

” Berdasarkan tindakan yang dilakukan oleh pelaku, maka saat ini pelaku di jerat  dengan pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” terang Irham.

Pada Press Conference tersebut Kapolres juga turut di dampingi oleh Waka Polres Kompol Afrizal Nugraha SIK, dan Kasat Reskrim AKP Batara Indra  Aditya SIK, serta jajaran lainnya.

Penulis : Sandi Parasana  

 

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Hadapi Kemacetan Truk Batu Bara MPLLBB Siap Bersinergi Dengan Firmakat Terkait

JAMBI- Problema angkutan batu bara di Provinsi Jambi tak kunjung usai, kemacetan kembali melanda daerah …