KOTAMOBAGU– Memasuki tahun kedua kepemimpinan Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendi Virgiawan Mangkat, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin, responsivitas, serta profesionalitas aparatur pemerintah desa dan kelurahan.Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan evaluasi kinerja aparatur desa, kelurahan, dan lembaga kemasyarakatan yang dijadwalkan mulai Rabu, 8 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Evaluasi akan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan terukur oleh tim resmi, dengan mencakup berbagai aspek penting, seperti kinerja, kepemimpinan, integritas, disiplin, komunikasi, kerja sama, serta etika dan perilaku aparatur.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dari tingkat paling bawah.
“Evaluasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan bahwa seluruh perangkat desa dan kelurahan bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Pemerintah menuntut adanya standar kinerja yang jelas dan terukur,” tegasnya.
Ia menambahkan, memasuki tahun kedua pemerintahan menjadi fase konsolidasi dan pembenahan. Aparatur yang tidak mampu beradaptasi dengan tuntutan kinerja, disiplin, dan integritas akan dievaluasi secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Sahaya menjelaskan bahwa evaluasi tidak hanya berfokus pada capaian administratif, tetapi juga mencakup dimensi etika dan perilaku aparatur sebagai bagian penting dari kualitas pelayanan publik.
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi