Pemkot Himbau Seluruh Kelurahan Masukan Pengajuan Pencairkan Dana Kelurahan

Gambar Ilustrasi. Sumber Gambar detik.com

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Kurang lebih 17 Kelurahan di Kota Kotamobagu hingga Selasa (06/08/2019) hari ini diketahui belum mencairkan dana kelurahan yang telah masuk dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Kotamobagu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kotamobagu Inontat Makalalag lewat Kepala Bidang Anggaran Helfrits Lahimade. “Baru satu Kelurahan yang mencairkan dana tersebut, yakni Kelurahan Kotamobagu. Kita masih menunggu Kelurahan lain untuk mengajukan pencairan anggaran itu.” ucap Helfrits.

Dirinya menambahkan, total anggaran dana kelurahan yang masuk di Kotamobagu sendiri berkisar Rp3,3 miliar. Menariknya, anggaran sebesar itu menurut Helfrits pada media bulan Agustus ini harus bisa terserap paling minimal 50 persen, sebagai syarat untuk dicairkannya dana kelurahan tahap II oleh pemerintah pusat. “Artinya di pertengahan bulan ini anggaran yang terserap haru sekitar Rp1,65 miliar. Dimana, anggaran sebesar itu jika dibagi dengan 18 Kelurahan, idealnya setiap kelurahan harus bisa menyerap sekitar 92 juta,” tambahnya.

Dari penuturan Helfrits juga terungkap kalau batas pemasukan laporan penyerapan dana kelurahan itu hanya sampai tanggal 16 Agustus pecan depan. “16 Agustus laporannya harus sudah masuk di kementerian. Makanya, kami menghimbau pemerintah kelurahan agar segera memasukkan pengajuan untuk pencairan dana kelurahan itu,” tuturnya. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Ganti Hak Usaha Warga Desa Sako Suban terhadap PT. MBJ

Sekayu, Humas DPRD , Bolmongpost – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *