BOLMONG POST – Ingin bekerja diluar negeri sebaiknya masyarakat menggunakan jalur resmi, demikian himbauan Pemerintah kota (Pemkot) melalui kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans) Kotamobagu Johan Sofian Boulu S.E, saat dimintai keterangan terkait tingginya minat msyarakat Kotamobagu untuk bisa bekerja diluar negeri.
“Jika ada pihak yang merektrut pekerja untuk bekerja ke luar negeri dan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi bapak ibu sekalian wajib untuk menolak, serta segera melaporkan kejadian tersebut minimal kepada aparat di Desa dan Kelurahan masing – masing, atau ke pihak Kepolisian, Imigrasi dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,” kata Sofyan, saat dikonfirmasi belum lama ini.
Jikapun pihak yang merekrut dapat menunjukkan dokumen resmi, maka diharapkan dapat melakukan konfirmasi kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Kotamobagu, “Selanjutnya dapat diperiksa keabsahan dan keaslian dokumen tersebut dalam SISKOTKLN Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” terangnya.
Reporter : Sandy Parasana
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi