BOLMONGPOST.COM, KOTAMOBAGU – Terkait tudingan sejumlah masyarakat dalam pemberitaan di beberapa media tentang Walikota Kota Kotamobagu, Ir. Hj Tatong Bara, yang diduga doyan jalan -jalan, dan sempat di publikasikan beberapa waktu lalu, membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif Legislatif (LPKEL) Reformasi kotamobagu angkat bicara.
Menurut ketua LPKEL Efendy Abdul Kadir, selaku masyarakat yang baik kita harus mendukung kinerja pemerintah, kita tidak bisa langsung menjustice ibu Walikota jika ke jakarta hanya untuk jalan- jalan saja. Sebab yang kami ketahui bahwa saat ini walikota ke jakarta dalam rangka tugas demi perkembangan pembangunan kota kotamobagu kedepan.
“kita tidak bisa langsung menjustice ibu Walikota jika ke jakarta hanya untuk jalan jalan saja. Sebab yang kami ketahui bahwa walikota ke jakarta dalam rangka tugas demi perkembangan pembangunan kota kotamobagu kedepan. Apalagi saat ini sama sama kita ketahui bahwa,Walikota saat ini sedang berjuang dalam proses lobi- lobi ke pemerintah pusat terkait beberapa program pembangunan seperti Pembuatan jalan RING ROAD kotamobagu, pengadaan Bus angkutan darat, pembangunan kantor Walikota Yang baru, penambahan sarana dan prasarana serta alat alat kesehatan yang tentunya semua ini di peruntukan demi kepentingan masyarakat.” Ujar Kadir.
Selaian itu juga Efendy menambahakan bahwa, jangan hanya karena segelintir oknum serta elemen masyarakat tertentu, yang tidak senang kepada walikota terus menuding dengan hal hal yang tidak masuk akal. Kami menganggap tudingan itu adalah upayah pencegahan terhadap proses pembangunan di kota kotamobagu sehingga itu tidak bisa dibiarkan. Tutur Efendy Abdul kadir pada bolmongpost.com saat bersua denganya ( 20/3) sore tadi. (Sandy)