Tatong Terima Penghargaan Nasional

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU -Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Minggu (16/12) kemarin, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, sebagai kepala daerah yang mendukung kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas melalui surat edaran.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Yembise tersebut, dilaksanakan pada kegiatan Festival Kabupaten / Kota Layak Anak Tahun 2018.

“Alhamdulillah, hari ini kembali diterima penghargaan tingkat nasional, dimana penghargaan ini merupakan piagam penghargaan ke – 4 yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, sepanjang tahun 2018, dan ini juga merupakan bukti nyata akan Komitmen Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, untuk menjalankan Amanat Undang – undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak,” ujar Walikota, usai menerima penghargaan.

Walikota menambahkab, Pemerintah Kota Kotamobagu saat ini juga terus melakukan berbagai upaya dalam rangka melakukan perlindungan terhadap anak. Salah satunya adalah melalui kegiatan deklarasi Sekolah Ramah (SRA), yang dideklarasikan pada hari Jumat (14/12) yang lalu, bersama dengan seluruh Satuan Pendidikan di Kota Kotamobagu. “Deklarasi Sekolah Ramah Anak, serta berbagai upaya perlindungan terhadap anak ini, diharapkan dapat mewujudkan anak – anak Kota Kotamobagu yang genius, atau gesit, empati, berani, unggul dan sehat,” ujar Walikota.

Selain penghargaan kepada Walikota Kotamobagu, pada kegiatan Festival Kabupaten / Kota Layak Anak Tahun 2018, yang dilaksanakan di gedung sasana budaya ganesa – Bandung tersebut, juga diserahkan penghargaan kepada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Kotamobagu, yang diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, sebagai Sekolah dengan jumlah video terbanyak, pada kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas, Tingkat Madrasah Aliyah (MA). (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pembabatan Hutan di Moat Diduga Ilegal, Nama JT Alias Jhon Mencuat

BOLMONG TIMUR – Dugaan pembabatan hutan kembali mencuat setelah muncul informasi baru dari lapangan. Seorang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *