BOLMONG POST, KOTAMOBAGU -Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, hingga saat ini masih terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, terlebih para orang tua yang saat ini memiliki anak remaja, agar selalu berhati hati serta terus melakukan pengawasan penuh pada setiap anak tersebut, jangan sampai mengkonsumsi obat -obat keras 6tanpa resep dokter secara berlebihan yang bisa merusak syaraf seperti Tramadol,dan PCC yang sudah banyak beredar di Sulawesi.
“Hingga kini kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya PCC dan Tramadol. Sosialisasi dilakukan Mulai dari media masa, hingga ke setiap hajatan pesta,”ujar Kadis Kesehatan Kotamobagu drg Haris Mongilong, saat dikonfirmasi Senin (17/9) Siang tadi diruang kerjanya.
Lebih lanjut Mongilong juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya akan segera menyurat pada setiap Apotik untuk tidak melayani pembelian obat keras tanpa resep dokter.
“Kami akan menyurat pada setiap Apotik yang ada di Kotamobagu untuk tidak menjual bebas obat keras tanpa ada resep dokter. Jika kami temukan Apotik yang menjual bebas tanpa resep dokter kepada masyarakat, maka Dinkes akan berkordinasi langsung dengan BPOM untuk memproses Apotik tersebut hingga pada pencabutan ijin oprasi.” Tutupnya. (Tr_1)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi