Kotamobagu- Selain pelaksanaan Salat Tarawih, Salat Id Idul Fitri pun tahun ini akan berbeda, dikarenakan dunia sedang dilanda pandemi Corona Virus atau Covid-19 yang sangat cepat penyebarannya melalui kontak langsung sesama manusia saat terjadi kerumunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobahu, Sande Dodo menjelaskan, Salat Idul Fitri lazimnya dilaksanakan di Lapangan maupun Majid. Namun, untuk mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah meniadakan pelaksanaan Salat di dua tempat tersebut.
“Pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang hukumnya Sunnah Muakkadah, yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, ditiadakan, sambil menunggu terbitnya Fatwa MUI Pusat menjelang waktu pelaksanaannya,” ujar Sande.
Selain Salat, imbauan tersebut lanjut Sande berlaku bagi seluruh rangkaian kegiatan Idul Fitri.
“Atau kegiatan penyerta lainnya misalnya mudik, pawai takbir, halalbihalal, open house dan sebagainya,” sambungnya.
Meski demikian, pemerintah telah menyiapkan cara pelaksaan Salat Idul Fitri tanpa harus di Lapangan atau Masjid.
“Akan tetapi, kumandang akan dipindai dengan CamScanner, takbir tetap dilakukan melalui pengeras suara yang ada di Masjid-Masjid atau Mushollah dan dari rumah masing-masing dengan khusyu dan hikmat,” jelasnya. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi