Pemkot Kotamobagu Surati Sejumlah Pengusaha Swalayan

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perhubugan Kotamobagu, saat ini telah menyurat pada sejumlah pengusaha Swalayan yang ada di Kotamobagu. Surat tersebut dilayangkan pada pengusaha Swalayan seperti pemilik Dragon Superstor,Abdi Karya,Toko Tita,dan beberapa toko  lainya. Surat tersebut guna untuk menindaklanjuti keluhan warga, terkait kemacetan yang terjadi disejumlah toko tersebut.

Hal tersebut sebagimana disampaikan oleh Nasli Paputungan SE, Saat dikonfirmasi Senin (02/10) pagi tadi. “Kami telah menyurat pada sejumlah pengusaha swalayan, diantaranya pemilik toko Dragon dan Abdi Karya, Alva Baru. Surat tersebut berupa himbawan  agar kiranya para pemilik toko tersebut dapat menempatkan beberapa orangnya untuk mengatur kendaran dari para konsumennya sehingga tidak mengganggu arus lalulintas.”Ujar  Paputungan.

Lebih lanjut Nasli juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan memangil para pengusaha tersebut guna untuk membahas permasalahan yang terjadi, sehingga kemacetan tak akan terjadi lagi.

“Dalam waktu dekat ini kami akan memangil para pengusaha tersebut guna membahas serta mencari solusi agar kiranya pengunjung di tokoh tersebut tidak mengganggu arus lalulintas.”Tutupnya. (Tr_1)

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Walikota Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat menghadiri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *