Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Evaluasi Tim Kerja PUG

KOTAMOBAGU- Percepat pengarusutamaan gender Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar rapar evaluasi tim kerja, di ruang rapat DP3A, Selasa (1/8).

Diketahui, Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan.

Perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) merupakan suatu proses yang dilaksanakan oleh para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai wujud adanya komitmen para pengambil keputusan, dengan harapan kegiatan yang dilaksanakan dapat bermanfaat dari masyarakat yang terdiri dari laki-laki dan perempuan

Dalam sambutanya, Nasli Paputungan menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk menguatkan komitmen dan peran, dalam percepatan pelaksanaan PUG

“Tujuan umum kegiatan ini yakni menguatkan komitmen dan peran strategis masing-masing OPD dalam pelaksanaan perannya dalam percepatan pelaksanaan PUG di daerahnya dan menjadi tujuan khusus pada rapat ini yaitu memetakan dan mengevaluasi peran strategis masing-masing OPD dalam pelaksanaan perannya untuk percepatan PUG melalui PPRG serta menyusun rencana aksi strategi masing-masing OPD,” kata Nasli.

Ia berharap agar seluruh OPD dapat mempercepat pelaksanaan PUG melalui PPRG di setiap OPD masing-masing

“Meningkatkan komitmen masing-masing OPD dalam pelaksanakan perannya untuk percepatan pelaksanaan PUG di daerahnya dan peta dan hasil evaluasi peran strategis masing-masing OPD dalam pelaksanaan percepatan PUG melalui PPRG serta tersusunnya rencana aksi strategis masing-masing OPD,” ujarnya

Kabid Kualitas Hidup dan Kualitas Keluarga (KHP dan KK) DP3A Kotamobagu, Femmy Hamel meminta seluruh OPD segera melakukan percepatan serta memetakan sekaligus menyusun rencana aksi dalam percepatan PUG melalui PPRG.

“Tujuan kegiatan ini yakni menguatkan komitmen dan peran strategis masing-masing OPD dalam melaksanakan perannya untuk percepatan pelaksanaan PUG di daerahnya serta memetakan dan mengevaluasi peran strategis OPD dalam percepatan PUG melalui PPRG serta menyusun rencana aksi strategi masing-masing OPD,” ujar Femmy. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Ganti Hak Usaha Warga Desa Sako Suban terhadap PT. MBJ

Sekayu, Humas DPRD , Bolmongpost – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar …