KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Kesbangpol Kotamobagu, menghimbau kepada partai politik yang ada di Kotamobagu kiranya segera memasukan SPJ pengurusan Banpol. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Seksi Analisis Kebijakan Ahli Muda Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu Nurwanti Umbola pada sejumlah awak media saat dikonfirmasi belum lama ini.
Hingga saat ini dari sepuluh partai politik peneriman Banpol tahun Anggaran 2023 yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kotamobagu, tinggal satu partai yang belum memasukan SPJ. Diketahui, pertanggungjawaban penggunaan Banpol tahun 2022, menjadi syarat penting untuk pencairan Banpol tahun 2023 ini untuk setiap partai politik penerima Banpol.
Kami telah melayangkan surat pada parpol yang belum melakukan pengurusan SPJ Banpol tersebut.Yang pasti, itu tidak akan berpengaruh bagi Parpol penerimaan Banpol lain, sebab setiap Parpol memiliki SPJ masing masing dan semua itu, akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.
Dia berharap agar parpol tersebut segera memasukan SPJ agar pengurusan Banpol tahun 2023 ini akan berjalan lebih cepat.
“Apalagi tahun ini, akan masuk pada tahun politik paling tidak dana tersebut masih bisa di gunakan oleh parpol terkait sosialisasi dan pembelajaran politik bagi masyarakat,” terangnya.