Kotamobagu- Aturan larangan merokok di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, sudah lama diterapkan. Namun, lucunya Jumat (28/5) malam, ada seorang yang diduga oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten Bolmong melanggar hal tersebut, bahkan nyaris mengamuk ketika ditegur Satpam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kotamobagu, Chandra Kurniawan Wahid, membenarkan kejadian tersebut.
“Saya kebetulan sedang melakukan kontrol Satpam di RSUD Kotamobagu. Tiba-tiba di depan IGD terlihat ada yang merokok sehingga saya langsung meminta Satpam untuk menegur. Namun oknum ini merasa tidak terima. Dua kali kami tegur namun ia beserta sejumlah kerabatnya membentak kami dengan alasan jika oknum tersebut adalah seorang kepala dinas,” kata Chandra.
Lanjut Chandra, dirinya menyampaikan jika di area Rumah Sakit memang dilarang merokok.
“Yang bersangkutan dengan nada tinggi membantah aturan. Bahkan dia menanyakan aturan merokok di Rumah Sakit, padahal sangat jelas larangan merokok di area Rumah Sakit, bahkan dipasang banner hingga stiker larangan itu agar keluarga pasien tahu jika merokok di Rumah Sakit dilarang,” terang Chandra.
Lanjutnya lagi, sempat menyampaikan bahwa merokok di luar area RS. “Saya sampaikan juga jika ingin merokok maka baiknya di luar area rumah sakit namun mereka tetap ngotot dan terus membentak kami,” ungkap Chandra. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi