KOTAMOBAGU –Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan bersama Polres Kotamobagu melalui Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Kamis (10/8/2023) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, yang bertempat di aula pertemuan kantor desa Tabang.
Hadir dalam kegiatan rakor pembentukan kampung tangguh bebas narkoba di desa Tabang ini, Camat Kotamobagu Selatan, Deddy Mamonto, SE., Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu, Iptu Agus Sumandik, SE., Kapolsebsektor Ipda Gunawan Mokoagow, Sangadi Desa Tabang, Junius F Dilapanga, Ketua BPD desa Tabang, Sekretaris Desa Tabang, Perangkat Desa Tabang dan mewakil Karang Taruna Desa Tabang. Yang di gelar di Aula pertemuan kantor desa Tabang.
Sangadi Tabang Junius F Dilapanga dalam sambutanya menyampaikan, terlebih dahulu menyampaikan apresiasi, terima kasih atas kepercayaan memilih kampung, desa yang dipimpinnya itu masuk sebagai dalam pembentukan kampung tangguh bebas narkoba.
“Ada rasa bangga dan kaget juga ketika disampaikan kepada kami melalui Pak Kasat, bahwa Kampung kita ini akan dipanggil sebagai kampung tangguh bebas narkoba,” ujarnya.
Dilapanga mengatakan, bahwa desa yang dipimpinnya itu memang patut disyukuri hingga saat ini tidak pernah terdapat atau terjaring dalam pemberantasan Narkoba, baik itu obat-obatan terlarang.
“Obat-obat terlarang ya relatif tidak pernah ditemukan di kampung kita ini, penjual miras pun tidak ada, dan di 5 tahun silam memang dulunya pernah ada yang mau coba-coba, jenis hirup lem, tapi secepatnya langsung ditindak diberi pembinaan yang akhirnya tidak didapati lagi, kalau penjual miras itu disini tidak ada, yang ada mungkin penikmat, minum dari luar, seadanya, kemudian pulang, dan tentunya ucapan terima kasih untuk Polres Kotamobagu terlebih Satu Res Narkoba yang sudah membuat program kampung tangguh bebas narkoba pemdes Tabang siap mendukung penuh kegiatan ini,” ujarnya. (*)