BOLMONG POST, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu menghimbau, kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus agar segera kembali memasukan berkas daftar ulang, mengingat 25 Januari pekan ini adalah batas akhir pemasukan berkas.
Hal tersebut sebagaimana disampaiakan oleh Kepala BKPP Kotamobagu, “Batas pemasukan berkas menyisakan empat hari lagi. Tepat hari Jumat 25 Januari 2019 pemasukan berkas akan ditutup sesuai jam kerja Kantor BKPP. Mulai Senin 14 Januari pekan lalu BKPP sudah membuka pemasukan berkas, bagi CPNS yang lulus harus daftar ulang, berkas wajib lengkap sesuai persyaratan, kalau tidak mendaftar ulang meski pun sudah lulus, maka sudah pasti gugur dan gagal menjadi ASN,” Terang Sahaya kepada ejumlah awak media saat dikonfirmasi belum lama ini.
Lanjut Sahaya, sesuai data di BKPP tercatat dari 232 CPNS, baru 31 orang yang memasukan berkas. “Ada 31 orang yang memasukan berkas, namun mulai pagi tadi sudah ada beberapa orang satu per satu datang memasukan berkas. Jadi saya ingatkan lagi bagi yang sudah lulus wajib melakukan registrasi kembali, kalau tidak, wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri, nanti formasi yang ditempatinya akan diisi oleh peserta lain yang memenuhi peringkat setelah posisinya,” tegasnya. (H)