BOLMONG POST – Penjabat Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dr Jusnan Calamento Mokoginta MARS, Kamis 04 Juli tahun 2024,mengukuhkan 193 kepala desa (Sangadi) di kabupaten Bolmong, yang masa jabatannya di perpanjang dari 6 tahun ke 8 tahun sebagaimana di atur dalam undang -undang desa. Pada kegiatan yang di gelar di kantor Bupati Bolmong tersebut Jusnan Mokoginta mengajak para Sangadi untuk bernyani bersama.
Dalam kesempatan tersebut Bupati meminta kepada para Sangadi yang baru saja di kukuhkan untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. “193 Sangadi ini merupakan pilihan dari Tuhan, kalian punya tanggung jawab yang besar untuk melayani masyarakat. Oleh sebab itu saya meminta kiranya kalian semua dapat menjaga amanah dengan baik,” tuturnya.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan pemaparan tandatangan aplikasi yang berbasis elektronik, dari Dinas Kominfo Bolmong dibawah komando Kepala Dinas Kominfo Marief Mokodompit S.Kom.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Welty Komaling, Pimpinan DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani SE SH, para staf khusus Bupati, staf ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong, unsur TNI-Polri, tokoh adat tokoh Agama, tokoh masyararakat serta para tamu undangan.
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi


