Diduga Samsat Kotamobagu Lakukan Pungli

BolmongPost.com, Kotamobagu – Pelayanan pengurusan pajak kendaraan di samsat kotamobagu dikeluhkan warga. Pasalnya kepengurusan surat perpanjangan pajak kendaraan  bermotor  roda dua dengan nomor polisi DB. 5299 KM milik pemerintah daerah kota kotamobagu, yang  di urus oleh salah satu pegawai di dinas pendidikan dan olahraga  beberapa hari lalu sudah tidak sesuai dengan tarif harga yang sudah tercantum dalam surat tanda pajak itu sendiri sebesar 345000 rupiah.

Berawal pada tanggal 4 desember, oknum PNS itu langsung ke samsat kotamobagu, guna untuk mengururus pajak kendaraan milik pemerintah yang dipegangnya karena, sudah habis masa berlaku surat pajak kendaran milik pemerintah Kota-kotamobagu yang dipegangnya itu.

Saat ia mau membayar kepada petugas yang ada di samsat ia pun kaget, karena jumlah yang akan di bayarnya  sudah sangat tinggi dan tidak masuk akal lagi, ia dimintai uang sejumlah lima ratus ribu lebih untuk memngurus perpanjangan tersebut. Namun sontak PNS itupun kaget dengan harga yang diminta oleh petugas yang ada di samsat kotamobagu itu.

Tak puas dengan hal itu ia meminta keringanan untuk kepengurusan tersebut, alhasil  iapun mendapat keringanan untuk  membayar pajak kendaraan sebesar 485.000  rupiah dari petugas polisi yang berinisial HM dan oknum pegawai dipenda yang bernama Maikel.

Melihat keadan sudah tidak masuk akal PNS itupun meminta kwitansi pada petugas tersebut. Namun anehnya kwitansi yang diberikan pada oknum PNS itu, adalah kwitansi yang tidak memiliki cap yang resmi. karena menurut petugas dipenda itu  bahwa kami tidak memiliki cap samsat.

Sementara menurut oknum PNS tersebut sangat ganjil ketika kantor samsat kotamobagu tidak memiliki cap resmi sebagai bukti pembayaran. Menurutnya ini adalah tindakan pungli. Tutur salah satu PNS yang tidak mau dipublikasikan

Ditempat terpisah kamipun mencoba  menghubungi kepala cabang dipenda samsat kotamobagu S.S.A.J Saruan guna untuk konfirmasi, namun menurut salah satu staf dikantor itu beliau sedang tidak berda di kantor dan saat ini sedang berada di luar kota karena sedang tugas luar. tak sampai disitu kami pun mencoba menghubungi dirinya melalui via telepon di No 085397689864   namun tak ada jawaban.  (Sandy)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Abdullah Mokoginta Pantau Pelayanan Disdukcapil Jelang Pemilukada 2024

KOTAMOBAGU- Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si bersama Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto., S.I.K., …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *