BOLMONGPOST.COM, BOLMONG – Pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), guna penandatangan bersama Naska Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bolmong 2017, yang laksanakan bertempat di aula sekretariat daerah (Setda). Minggu malam (22/5),menemui jalan buntu. Hal tersebut dikarenakan Ketua KPUD Bolmong Fahmi Gobel menolak menandatangani berita acara.
Fahmi Gobel menolak menandatangani berita acara tersebut dengan alasan Angaran yang kita ajukan adalah 25,8 miliar dan harusnya itu yang tertuangkan di dalam NPHD bukan Rp.19 miliar.
Sementara Hi Salihi B Mokodongan selaku Bupati Bolmong menjelaskan bahwa Angaran Rp.19 Miliar tersebut sudah berdasarkan alokasi angaran yang di sepakati dengan pihak DPRD Bolmong. Sehingga pihaknya tidak berani mengambil resiko jika harus mengiyakan angaran yang tidak di bahas dengan DPRD.
“Yang pasti untuk sisa angaranya yang di butuhkan akan di upayakan lagi pada alokasi angaran berikut, baik lewat APBD-P 2016 dan APBD 2017,” tuturnya
Menurutnya, di dalam NPHD ada poin yang menyebutkan soal adendum angaran di kemudian hari jika terjadi kekeliruan perhitungan. Sehingga, hal tersebut bisa menjadi pegangan pihak KPU kalau pilkada nanti tidak akan mengalami kekurangan.
“Jika terjadi kekurangan pembiayaan, maka kita akan upaya mengangarkanya lagi, namun masi akan mengkaji lewat regulasi lagi, untuk menghindari kekeliruan pengangaran,” Tandas Salihi.(*)