Bupati Yasti Minta BPN Beri Perlindungan Hak Tanah ke Masyarakat

Foto: Bolmong Post

BOLMONG POSTSelain untuk menyerahkan sertipikat tanah gratis program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke masyarakat, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, juga minta Badan Peratanahan (BPN) dapat memberikan perlindungan hukum atas hak tanah.

Penyerahan sertipikat tanah PTSL ke masyarakat, dilaksakan di lantai satu pelataran Kantor Daerah, oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, yang didampingi Kepala BPN Bolmong, Eni Sulastri Darmayanti, SSIT, MSi.“Saya berharap ditangan kepala BPN Bolmong Ibu Eni Sulastri Darmayanti, permasalahan tanah di Bolmong bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ucap Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.Bahkan lanjutnya lagi, Bupati Bolmong berharap BPN dapat memberikan perlindungan hukum ke masyarakat.

“Ini tentunya sebagai upaya pemerintah, minta BPN dapat memberikan perlindungan hukum atas hak tanah ke masyarakat Bolmong,” terangnya.Semantara itu dalam sambutan Kepala BPN Bolmong Eni Sulastri Darmayanti menyampaikan Untuk penyerahan PTSL saat ini merupakan program tahun 2021 lalu dimana ditahun lalu BPN Bolmong menargetkan 2559, yang sebenarnya target 3500 -an sertifikat. Tapi yang tercapai hanya itu, dimana hanya 70 persen dari target yang diberikan oleh pusat.“Kami serahkan hari ini ada sekitar 50 sertipikat PTSL, sebenarnya kita masih ada 936 sertifikat lagi yang belum kami serahkan. Tapi ada kendala, kita sudah hubungi sangadinya namun belum ada respon,” kata Eni.

Meski demikian, ia berupaya dalam waktu dekat 936 sertifikat tersebut akan diserahkan. Kata Eni, untuk nelayan target kita ada 50 bidang, yang diserahkan pada saat ini 46 karena 4 bidangnya masuk dalam kawasan hutan, Sehingga tidak bisa diserahkan.Selain itu, BPN Bolmong juga akan menyerahkan sertifikat Pemkab 7 bidang tanah dan ada juga beberapa sertifikat bidang tanah yang akan diselesaikan.“Ya mudah – mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa selesai,” ujar Eni.

Ia menambahkan, untuk tahun 2022 target BPN 3000 bidang tanah sertifikat PTSL yang tersebar di wilayah bolmong di 10 desa. Namun bila tidak capai akan bisa di tambah desanya. “Mohon Bupati dan jajarannya serta DPRD untuk membantu mensosialisasikan program PTSL agar bisa tercapai tahun ini,” pintah Eni.

Editor : Sandi Parasana

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Wabup Muba Hadiri Haul dan Khataman Al-Qur’an di Sungai Lilin,

SUNGAI LILIN, 4 mei 2026,Bolmongpost.com Di tengah agenda akhir pekan yang padat, Wakil Bupati Musi …