ASN Bolmong Terancam Pemotongan TPP

BOLMONG POST – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terancam terkena sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen. Hal tersebut diberlakukan pada ASN yang dengan sengaja tidak mengikuti Apel kerja dan dengan sengaja menambah waktu libur pada cuti bersama Pemkab Bolmong Tahun 2021.

Sanksi tegas tersebut sebagaimana tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, S.IP, MM.

“Bagi ASN yang tidak melaksankan apel kerja pada Senin 17 mei tahun 2021 tanpa alasan yang  dapat dipertanggungjawabkan  akan diberikan Sanksi pemotongan TPP sebesar 50 persen,” tutur kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bolmong Umarudin Amba pada sejumlah awak media saat dikonfirmasi belum lama ini.  (S)

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pemkot Kotamobagu Kucurkan R1 Miliar untuk Revitalisasi Alun-Alun Paloko Kinalang

KOTAMOBAGU- Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan di berbagai daerah, Pemerintah Kota Kotamobagu tetap …