KOTAMOBAGU- Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait keberadaan dan pengelolaan alat berat jenis excavator milik Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu, pihak dinas memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasana dan Penyuluhan, Dinas Pertanian Kota Kotamobagu Rahmat Talibo, menyampaikan bahwa excavator tersebut merupakan bagian dari Brigade Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang dikelola dalam rangka mendukung program mekanisasi pertanian. Selain itu, alat ini juga digunakan untuk keperluan lintas sektor yang bersifat sosial dan pemerintahan.
“Penggunaan excavator tidak bersifat komersial sepenuhnya. Dalam banyak kegiatan, alat ini digunakan tanpa biaya, seperti untuk pembersihan saluran air, penanganan bencana, dan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelas Rahmat.
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi