Berikut Penjelasan Kabid Dinas Pertanian Kotamobagu Terkait Exavator

KOTAMOBAGU- Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait keberadaan dan pengelolaan alat berat jenis excavator milik Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu, pihak dinas memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasana dan Penyuluhan, Dinas Pertanian Kota Kotamobagu Rahmat Talibo, menyampaikan bahwa excavator tersebut merupakan bagian dari Brigade Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang dikelola dalam rangka mendukung program mekanisasi pertanian. Selain itu, alat ini juga digunakan untuk keperluan lintas sektor yang bersifat sosial dan pemerintahan.

“Penggunaan excavator tidak bersifat komersial sepenuhnya. Dalam banyak kegiatan, alat ini digunakan tanpa biaya, seperti untuk pembersihan saluran air, penanganan bencana, dan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelas Rahmat.

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Perkuat Digitalisasi Data Pertanahan dan Pajak Daerah,Pemkot Kotamobagu Gandeng Pemkot Tangerang Selatan

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pertanahan dan pajak daerah melalui kerja …