XBanner Kanan

Aray : Jika Dalam Waktu Dekat Pedagang Tidak Memanfaatkan Kios Pasar 23 Maret Untuk Berjualan, Maka Pemerintah Akan Ambil Alih Kios Tersebut

Aray : Jika Dalam  Waktu Dekat  Pedagang Tidak Memanfaatkan Kios Pasar 23 Maret Untuk Berjualan, Maka Pemerintah Akan Ambil Alih Kios Tersebut
 BOLMONGPOST.COM, KOTAMOBAGU  —Herman Aray selaku Kepala Dinas Perindustrian perdagangan koperasi dan penanaman modal (Disperindagkop – PM)   menyampaikan bahwa terkait dengan para pedagang yang belum juga memanfaatkan Kios yang diberikan pemerintah Kota – kotamobagu pada para pedagang akan diambil alih kembali oleh Disperindagkop.

“Ya kita akan ambil kios yang hingga kini tidak digunakan oleh para pedagang,  dan akan dialihkan ke pedagang lainnya,” ujar Herman pada sejumlah awak media siang tadi.

Sebelumnya sudah ada 3 kios yang sudah diambil kembali oleh pihak Disperindagkop, sebab sejak diserahkannya kios tersebut tidak kunjung digunakan.

“Soal pengambil alihan kembali 3 kios tersebut, dimaksudkan agar para pedagang segera membuka dagangannya, dan pihak pedagang pun sudah mengajukan permohonan, sehingga kita berikan kembali kesempatan kepada 3 kios tersebut untuk membuka dagangannya,” jelasnya

Menurut Herman Aray,  para pedagang  yang sudah mengambil kunci kios harusnya segera berjualan, tidak bisa hanya dibiarkan dan dimanfaatkan untuk berjualan, sebab banyak pendaftar mengantri untuk meminta berjualan.

“Kita akan berikan batasan waktu, jika belum juga berjualan maka akan dialihkan ke pendaftar lainnya,  dan batas waktunya adalah 1 minggu setelah menandatangani surat pernyataan,” teganya. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Related posts