Diskominfo Bolmong Gelar Rakor PPID

BOLMONG POST,LOLAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pemkab Bolmong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kamis (13/9) tadi bertempat di ruang rapat kantor Bappeda Bolmong. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 70 an peserta perwakilan masing-masing instansi yang terdiri dari PPID Pembantu dan Operator miniside perangkat daerah, dibuka oleh Assiten I Derek Panambunan, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang. Sekretaris Diskominfo Bolmong Jenli Mongilong mengatakan, sebagai pelaksana kegiatan, pihaknya berupaya memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Indonesia yang diwujudkan dalam pelayanan informasi yang dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

Suasana Rakor yang digelar oleh Diskominfo Bolmong

“Tujuannya kegiatan ini adalah untuk memberikan dan meningkatkan pemahaman kepada simpul-simpul layanan PPID, tentang proses permintaan informasi publik terkait dengan implementasi UU No 14 Tahun 2008 serta meningkatkan akses layanan PPID Kominfo kepada masyarakat di daerah,” terangnya.

Jenli menambahkan, PPID Kominfo sebagai pintu gerbang layanan informasi kepada masyarakat sesuai implementasi Keterbukaan Informasi Publik, berkomitmen hadir dan meningkatkan kualitas layanan informasi serta jangkauan akses layanan kepada masyarakat di Indonesia khususnya di Bolmong.

“Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, mudah dan wajar,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten I Bolmong Derek Panambunan, sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan itu mengungkapkan, bahwa terbitnya Undang-Undang nomor 14 nomor 8 tentang keterbukaan informasi publik, menjamin hak masyarakat untuk tahu tentang informasi atau kegiatan yang dilakukan Pemerintah, sehingga KIP ini menjadi sangat penting untuk diketahui. Diantaranya kata Derek, terkait rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

“KIP juga berfungsi untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik,” terangnya.

Tak hanya itu menurut Derek, KIP juga sangat berperan dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak. Sementara itu, Asisten I Bolmong Derek Panambunan, sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan itu mengungkapkan, bahwa terbitnya Undang-Undang nomor 14 nomor 8 tentang keterbukaan informasi publik, menjamin hak masyarakat untuk tahu tentang informasi atau kegiatan yang dilakukan Pemerintah, sehingga KIP ini menjadi sangat penting untuk diketahui. Diantaranya kata Derek, terkait rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

Puluhan peserta yang terdiri dari PPID Pembantu dan Operator miniside perangkat daerah di tiap-tiap Instansi, saat mendengarkan materi.

“KIP juga berfungsi untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik,” terangnya.

Tak hanya itu menurut Derek, KIP juga sangat berperan dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak. (ADVE)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Wabup Rohman Husen Resmikan Klinik Pratama Putri Permata Sungai Lilin, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Wabup Rohman Husen Resmikan Klinik Pratama Putri Permata Sungai Lilin, Perkuat Akses Layanan Kesehatan MasyarakatSungai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *