Saiful Ambarak dan Abdul Eba Nani di Kukuhkan Sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bolmut

BOLMONG POST, ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Selasa (03/7) siang tadi menggelar paripurna istimewa dan pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sisa jabatan masa bhakti 2014-2019. Pengambilan Sumpah langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri kotamobagu Nova Sasube SH,  dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bolmut, Drs Salim Bin Abdullah.

Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua 1 DPRD Bolmut itu dihadiri unsur Muspida Bolmut, para Anggota DPRD Bolmut, Pimpinan Satuan perangkat kerja, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Camat, Kepala Desa Se-Bolmut, para keluarga dewan dan Masyarakat Bolmut.

Usai pengucapan sumpah pelantikan, dilakukan dengan penandatanganan Pimpinan DPRD Bolmut Saiful Ambarak dari partai Golongan Karya, Wakil Ketua I, Abdul Eba Nani dari Partai Amanat Nasional yang disaksikan langsung Bupati Hi. Drs Depri Pontoh dan Wakil Bupati Bolmut, Suriansyah Korompot, SH.

Usai prosesi pelantikan, Bupati dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua I DPRD yang telah dilantik, beliau berharap bisa saling bekerja sama dalam membuat kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Bolaang mongondow utara.

Ditempat yang sama, Sekertariat Dewan (sekwan) Abdul Haris Bangko SH, MM menjelaskan, hal ini Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 193 dan 194 Tahun 2018 Tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Karel Bangko, SH sebagai Ketua Dewan dan Peresmian Pemberhentian Saudara Arman Lumoto, S.Ag sebagai Wakil Ketua Dewan.

Dan peresmian pengangkatan saudara Saiful Ambarak S.Pdi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolmut sisa masa jabatan tahun 2014-2019. serta peresmian pengangkatan saudara Abdul Eba Nani sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolmut sisa masa jabatan tahun 2014-2019Ditanya soal kapan jadwal paripurna kembali untuk mengisi posisi yang kosong di DPRD, menunggu petunjuk dari Ketua Dewan sekarang ini,”ungkapnya.(BT)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pembabatan Hutan di Moat Diduga Ilegal, Nama JT Alias Jhon Mencuat

BOLMONG TIMUR – Dugaan pembabatan hutan kembali mencuat setelah muncul informasi baru dari lapangan. Seorang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *