KPU Kotamobagu Bakal Publis DPS

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kota Kotamobagu akan segera mempublis atau menempelkan  Daftar Pemilih Sementara (DPS) di wilayah umum yang  ada di Kotaamobagu. Hal tersebut dilakukan agar mudah bagi warga meneliti apakah sudah terdaftar sebagai DPS atau belum. Jika belum maka segera melaporkan diri ke PPS.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan  oleh sekertaris KPU Kotamobagu, Frans Tuto Manoppo, kepada sejuml;ah awak media saat menyerahkan DPS kepada PPK, tim penghubung Paslon dan Panwaslu Kotamobagu, di Kantor KPU Kotamobagu, Jumat (23/3).

“Saat ini DPS akan di sebarkan di tempat umum, jadi masyarakat dapat melihat aapakaah sudah terdaftar atau belum.”ujar Manoppo

Selain itu, Frans juga mengimbau agar PPS segera mempubliskan DPS pada Sabtu (24/3) sesuai dengan tahapan Pilkada.

DPS yang diserahkan KPU Kotamobagu tidak mencantumkan secara utuh Nomor Kartu Keluarga (NKK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal tersebut dilakukan sesuai edaran Menteri Dalam Negeri untuk tidak mencantumkan NKK dan NIK pemilih dalam DPS secara utuh, agar tak disalahgunakan. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Wabup Rohman Husen Resmikan Klinik Pratama Putri Permata Sungai Lilin, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Wabup Rohman Husen Resmikan Klinik Pratama Putri Permata Sungai Lilin, Perkuat Akses Layanan Kesehatan MasyarakatSungai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *