Discapil Kotamobagu Terus Lakukan Pelayanan Dihari Libur

Virginia Olii (Kadis Capil Kotamobagu)

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU -Peningkatan pelayanan prima terus dilakukan oleh pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu,  saat ini terus melakukan pelyanan meski di hari libur. Discapil membuka pelayanan perekaman E-KTP dan Kartu Keluarga hingga hari Sabtu.

Virginia Olii,selaku Kepala Dinas (Kadis) Discaapil Kotamobagu  menyampaikan, pelayanan dihari Sabtu dibuka sejak pukul 08.00 WITA hingga Pukul 16.00 Wita dengan jenis pelayanan untuk perekaman e-KTP, Penggantian dan percetakan serta pembuatan dan percetakan Kartu Keluarga (KK) kemudian Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Untuk perekaman e-KTP harus membawa Copi Kartu Keluarga. Sedangkan untuk perngantian E-KTP Karena hilang harus membawa surat keterangan hilang dari pihak Kepolisian, serta untuk KTP yang rusak harus membawa foto copi KTP yang rusak, sementara untuk pembuatan Kartu Keluarga, wajib membawa surat keterangan dari Kelurahan dan Desa.  Lanjutnya, seluruh pelayanan Administrasi  digratiskan. ” Ujar  Olii.

Dikatakannya juga dalam rangka menjelang Pilkada serentak dan pemilihan legislatif berharap  agar seluruh masyarakat wajib KTP untuk melakukan perekaman e-KTP. Karena sesuai data yang ada untuk Kota Kotamobagi masih ada sekitar 6000 Penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman.

“Untuk mengantisipasi masih adanya penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP, kita sudah menjadwalkan untuk melakukan perekaman keliling di 33 Kelurahan dan Desa yang ada di Kota Kotamobagu dan langsung kita terbitkan surat keterangan pengganti e-KTP untuk Pilkada serentak nanti.” Jelas Virginia Olii. (MA)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu Resmi Dibentuk

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola layanan kesehatan daerah melalui pembentukan Dewan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *