Ketua DPRD Bolmut Berharap Dana Desa Dikelolah Dengan Transparan dan sesuai UUd No 6 tahun 2014

BOLMONG POST,BUROKO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara  (Bolmut), Karel Bangko SH, berharap kepada semua aparat desa yang ada di Bolmut, agar pengelolaan Dana Desa di kelolah dengan lebih teliti lagi agar nantinya tidak akan bermasalah di kemudian hari. Selain itu ia berharap harus tepat sasaran sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Ia mengatakan, Dana Desa merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan memutus ketimpangan pembangunan antara Kota dan Desa, oleh sebab itu Pemerintah Desa dapat mengelolahnya dengan baik.

Menurutnya, Penggunaan Dana Desa bukan hanya sebatas pada Pembangunan Infrastruktur saja, tetapi bagaimana Penggunaan Dana Desa tersebut dapat memberikan pendapatan yang berkelanjutan bagi Desa.

“Pemerintah Desa harus memberdayakan dan membina Masyarakat Desa agar mandiri. Untuk mewujudkan perubahan Kota, dimulai dari kesadaran masyarakat Desa itu sendiri,” ungkap Karel Bangko.

“Saya berharap di tahun 2018 ini, semua desa yang ada agar mempunyai Pendapatan Asli Desa sehingga mengurangi ketergantungan pada pendapatan yang bersumber dari bantuan keuangan pemerintah,” tegasnya. (BP)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Perkuat Digitalisasi Data Pertanahan dan Pajak Daerah,Pemkot Kotamobagu Gandeng Pemkot Tangerang Selatan

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pertanahan dan pajak daerah melalui kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *