BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Kesehatan Kotamobagu bekerja sama dengan Tim terpadu dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bakal melakukan penekanan tingkat penyalahgunaan obat batuk Komix. Pemkot Bakal membatasi daya beli Komix dengan cukup tiga sacet perorang.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh ibu Sri, salah satu pegawai Dinkes saat sedang melaksanakan kegiatan bersama Balai POM Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang dilaksankan di ruang rapat Hotel Sutan Raja belum lama ini.
“Bersama Tim terpadu dalam rangka melakukan pengawasan serta penekanan terhadap penyalahgunaan obat obatan, kami akan segera memberikan himbauan secara lisan dan tulisan kepada setiap pemilik Toko, Warung dan Apotik, untuk tidak menjual obat batuk Komix dengan jumlah lebih pada anak dibawah umur. Maksimal 3 sachet perorang. Hal tersebut dilakkukan agar kiranya para kaula muda yang ada di tanah Totabuan ini dapat terbebas dari penyalahgunaan obat obatan dengan mengkomsumsi secara berlebihan. “Ujar ibu Sri. (Tr _1)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi