BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga saat ini terus melakukan penertiban pada sejumlah pedagang yang berada di pasar Serasi, dan Pasar 23 Maret yang berjualan diatas badan jalan atau Trotoar.
Hal tersebut sebagimana disampaikan oleh Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu Dolly Zulhadji, saat dikonfirmasi Jumat (22/9) sore tadi.
“Sudah dari sepekan lalu penertiban pada sejumlah pedagang yang menggunakan badan jalan atau Trotoar dilaksankan, kami menyasar para pedagang yang ada di pasar 23 Maret dan pasar Serasi. Bahkan hingga kini peronil Satpol PP masih berada di beberapa titik di lokasi pasar tersebut guna untuk melakukan penertiban. Saya memerintahkan mereka untuk tetap stay di tempat dari pagi hingga malam nanti agar para pedagang tidak lagi menggelar julalan mereka di atas badan jalan atau Trotar, sehingga tidak mengganggu para pengguna jalan lainnya.” Ujar Dolly.
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi