BOLMONG POST, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dalam waktu dekat ini akan melakukan sosialisasi tentang penggunaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) kepada korban Kebakaran di Kelurahan Gogagoman.
“ Rencananya jumat ini kita akan menggelar sosialisasi kepada 21 Kepala Keluarga korban kebakaran terkait penggunaan Rusunawa , kemudian akan dimobilisasi ke Rusunawa. “ Kata Imran Amon, Selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Pemukiman Kota Kotamobagu. Selasa (19/9) saat dikonfirmasi siang tadi
Namun menurutnya kepada 21 Kepala Keluarga yang akan menempati Rusunawa tersebut hanya diberikan waktu selamah dua (2) bulan gratis, setelah itu kalu sudah ada Perda yang mengatur terkait retribusi itu nantinya akan disesuaikan dan tentunya ada pungutan retribusi.
“ Hanya dua (2) bulan akan diberi kesempatan menempati Rusunawa secara gratis , kalau sudah ada perda dari Provinsi untuk penggunaan Rusunawa secara resmi, maka sudah ada pungutan retribusinya. “ Kata Amon.
Lanjutnya, ke 21 Kepala kelurga sebelum menempati Rusunawa, nantinya akan diundi untuk penempatan kamar. Jadi kamar yang akan ditempati sesuai dengan nomor yang di undi.” Pungkas Imran Amon.
Diketahui saat ini para korban kebakaran yang terjadi di RT XV Lingkungan IV Kelurahan Gogagoman pada Jumat tanggal 28 Juli 2017 lalu, masih ditampung ditempat penampungan sementara Gedung Sanggar Kegiatan Belaja (SKB)yang terletak di-Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat. (Tr_1)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi