BOLMONG POST, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot ) Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol -PP) Kotamobagu, terus melakukan penertiban pada sejumlah penjual buah musiman yang berjualan di area badan jalan kompelks Taman Kotamobagu selasa (22/8) siaang tadi.
Pasalnya, meski telah ditertibkan beberapa waktu lalu, namun rupanya para pedagang tersebut masih terus saja berjualan seraya berpindah-pindah lokasi dan terus berjualan di badan jalan. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebarakan (Satpol-PP dan Damkar) Kotamobagu Dolly Zulhadji SH, kepada sejumlah awak media, Selasa (22/08/) belum lama ini
“Sebelumnya kita sudah menertibkan mereka di areal taman Kota. Ini kami lakukan, sebab selain membuat kemacetan, juga ikut merusak penataan yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Kotamobagu,” ucap Dolly.
Dolly juga menambahkan bukannya masuk ke areal pasar tradisional untuk menjajakan jualan mereka, para pedagang pasar tersebut justru berpindah ke tempat lain. “Dalam pantauan kami mereka berpindah ke bekas RSU Datoe Binangkang, dan kemudian ketika malam hari kembali ke Taman Kota,” tambahnya.
Terkait hal tersebut Dolly mengatakan kalau pihaknya dalam waktu dekat akan kembali menurunkan personil, bersama dengan sejumlah instansi lainnya untuk melakukan penertiban kembali. (Tr_1)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi