DPRD Kotamobagu Sambangi Kemenkumham Sulut

KOTAMOBAGU – Panitia Kerja (Panja) Kode Etik DPRD Kotamobagu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Manado, Jumat (18/10/2024). Rombongan dipimpin langsung Ketua Panja, Royke Kasenda, bersama anggota dan pendamping dari Sekretariat Dewan.

Konsultasi ini difokuskan pada penguatan aturan kode etik untuk menjaga citra, martabat, serta kehormatan Anggota DPRD. Menurut Royke, aturan etik menjadi dasar penting agar setiap anggota dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Royke menjelaskan, dalam kode etik turut diatur sejumlah kewenangan DPRD, mulai dari pembentukan Peraturan Daerah, pembahasan hingga persetujuan APBD, hingga fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan anggaran daerah. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Perkuat Digitalisasi Data Pertanahan dan Pajak Daerah,Pemkot Kotamobagu Gandeng Pemkot Tangerang Selatan

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pertanahan dan pajak daerah melalui kerja …