Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Eks Rudis Bupati Bolmong Masuk Tahap PHO

KOTAMOBAGU _ Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), saat ini telah melakukan proses PHO pada pekerjaan rehabilitasi gedung eks Rumah dinas (Rudis) Bupati Bolmong yang ada di kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur Kota-Kotamobagu.

“Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Claudi Mokodongan, selaku kepala dinas PUPR saat di konfirmasi belum lama ini. “Pekerjaan yang di kerjakan oleh CV Artaprima Harin tersebut sudah proses PHO,hal tersebut menandakan proses pekerjaan secara fisiknya sudah 100 persen rampung,”ujar Mokodongan.

“Yang turun melakukan PHO bukan hanya dari dinas terkait. Dalam tim PHO ini, tidak hanya dari Dinas tehnik namun ada pendampingan Hukum antara lain, dari kejaksaan negeri Kotamobagu dan badan Inspektorat Daerah,”lanjutnya.

Claudy mengatakan, pekerjaan tersebut meski ada keterlambatan beberapa hari lanjut Mokodongan,Namum Selasa 100 persen. Masa berkahir pekerjaan tersebut tanggal 20 Juni 2024 sesuai yang tertera dalam kontrak kerja, dan atas keterlambatan tersebut maka ada sanksi denda yang dikenakan selama 4 hari serta hitungan kerja yang di bayarkan oleh pihak pelaksana.

“Berharap, hingga pelaksanaan PHO pekerjaan ini sesuai apa yang tertera dalam kontrak. Ini penting di perhatikan oleh pelaksana sebap di akhir tahun anggaran masih ada pemeriksaan fisik oleh Badan Pemeriksa keuangan (BPK), serta anggaran yang di gelontorkan pada proyek tersebut sebesar Rp 1,6 Miliar dengan lama pekerjaan selama 120 hari kerja,” terangnya.

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Walikota Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat menghadiri …