BOLMONG POST KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Rutan Kotamobagu menggelar perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) terhadap warga binaan yang ada di Rutan Kotamobagu.
“Pada hari Minggu kemarin kami bekerja sama dengan pihak Rutan Kotamobagu melakukan perekaman E-KTP pada warga binaan yang tidak memiliki identitas. Namun perekaman E-KTP tersebut tidak hanya dilakukan pada masyarakat Kotamobagu saja, tapi pada masyarakat dari luar Kotamobagu juga,” ujar kepala dinas Disdukcapil Kotamobagu Roy Paputungan saat dikonfirmasi belum lama ini.
Ditempat yang sama kepala Rutan Kotamobagu Setyo Prabowo menjelaskan, bahwa difasilitasinya para warga binaan itu untuk mendapatkan KTP agar pada pemilihan umum tahun 2024 mendatang dapat menjadi DPT.
“Para warga binaan pun bersyukur, karena mereka dapat melakukan perekaman KTP sekalipun masih berada dalam masa pemidanaan. Berpesan agar KTP yang ada itu, agar dijaga dengan baik jangan sampai hilang ataupun rusak, ” terangnya.
(*/Sandi)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi