Wali Kota Tatong Bara Berharap Pelaku Pembunuhan Anak Dibawah Umur Dihukum Berat

BOLMONG POST KOTAMOBAGU —Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara mengecam keras peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan JT alias Jem (42) terhadap MP (5), warga Desa Inuai Kecamatan Passi Barat – Bolmong, serta berharap agar pelaku dapat di hukum seberat – beratnya.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota usai melihat langsung wajah tersangka pelaku pembunuhan anak dibawah umur tersebut. Jumat (17/2). “Saya sangat sedih dan prihatin atas kejadian ini, dan mengecam keras tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak dibawah umur, dan sangat berharap agar pelaku dapat dihukum dengan seberat – beratnya,” ujar Wali Kota.

Wali Kota Kotamobagu yang turut didampingi sejumlah organisasi perempuan di Kota Kotamobagu, di antaranya BKMT, KIAD, TP PKK, juga menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih wasdapa dan meningkatkan pengawasan terhadap anak – anak. “Dengan kejadian pembunuhan ini, saya menghimbau kepada masyarakat, agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak – anak,” ujar Wali Kota Kotamobagu. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Bupati Muba Hadiri Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Al-Hikmah, Tekankan Pentingnya Benteng Agama bagi Generasi Muda

Plakat Tinggi,Bolmongpost.com Muba – Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. M. Toha Tohet, S.H., menghadiri prosesi …