Diduga Ulur Masa Sidang 1 Reses, Lima Fraksi Layangkan Mosi Tidak Percaya Pada Ketua DPRD Bolmong

BOLMONG POST Sikap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Welty Komaling, yang diduga sengaja mengulur masa waktu reses sidang 1, tahun anggaran 2021 menuai kritikan sejumlah anggota DPRD Bolmong.

Sebanyak lima fraksi di DPRD kabupaten Bolmong mempertanyakan sikap Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang sengaja mengulur reses sidang satu anggaran tahun 2021.
Lima fraksi tersebut, yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Pembangunan Demokrat yang menyatakan sikap terhadap keputusan pimpinan DPRD Bolmong yang memutuskan mengulur agenda reses.

Ketua Fraksi PKB DPRD Bolmong Supandri Damogalad, menyayangkan sikap ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, memutuskan untuk mengulur masa sidang reses pertama tahun anggaran 2021.

“Pimpinan dianggap menghambat dan membenturkan proses perencanaan pelaksanaan reses ini antara Pemkab Bolmong dan Anggota DPRD,” kata Supandri, yang turut dibenarkan Ketua Fraksi Nasdem Masri Daeng Masenge, Rabu (17/03/2021).
Ia mengatakan, sikap ketua DPRD Bolmong ini berakibat kepada anggota DPRD yang ingin menyerap aspirasi kepada masyarakat sebagai pertanggung jawaban secara politis.
“Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling terkesan menghambat proses perencanaan reses yang telah dianggarkan ditahun 2021 ini,” ungkap Supandri.
Sementara, tanggal 31 Maret batas akhir Pemkab Bolmong merumuskan rancangan RKPD awal tahun 2022, sudah sangat kasip.
“Gimana anggota DPRD Bolmong memasukan pokok – pokok pikiran (pokir) bila reses tidak dilaksanakan,” tanya Supandri.
Untuk itu, kata Supandri, bakal tidak terakomodirnya Aspirasi DPRD tersebut, sehingga membuat lima fraksi ini secara tegas mengambil sikap memberikan mosi tidak percaya kepada ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang telah diiteken 17 anggota DPRD Bolmong.
Hal sama juga dikatakan Ketua Fraksi Nasdem Masri Daeng Masenge, ketua DPRD Bolmong terkesan tidak mengindahkan untuk dilaksanakannya reses tahun ini yang telah dianggarkan dalam APBD 2021. Ini disebabkan pemkab Bolmong hanya memberikan batas waktu memasukkan pokir sampai akhir bulan ini tanggal 30 Maret.
“Kami juga bingung apa alasan pimpinan untuk tidak mau melaksanakan reses yang telah dianggarkan tahun 2021 ini,” ujar Masri.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani meminta kepada pimpinan partai PDIP Bolmong untuk mencopot jabatan Welty Komaling, sebagai Ketua DPRD Bolmong.
“Kami tetap akan melaksanakan reses masa sidang satu karena ini telah dianggarkan dalam APBD tahun 2021,” tegas dia.
Sekretaris DPRD Bolmong Drs Yahya Fasa menegaskan untuk reses masa sidang satu telah ditata dalam perencanaan APBD tahun 2021.
“Ada tersedia di APBD tahun 2021, secara administrasi kami dari Sekretariat memfasilitasi pelaksanaan reses anggota DPRD,” singkatnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menjelaskan, untuk pelaksanaan reses ada mekanismenya. Semua anggota DPRD mempunyai hak untuk melakukan reses.

“Kami sudah melakukan penganggaran untuk kegiatan reses, hanya saja reses itu belum bisa dilaksanakan, Sekretariat DPRD belum bisa menyediakan anggaran untuk reses, karena proses administrasi. Kita tau bersama di DPRD dan seluruh Pemkab Bolmong baru mau jalan,” kata Komaling.

Ia menyebut, para anggotanya itu ngotot minggu ini sudah harus melakukan reses. Setelah dikonfirmasi ke Sekretariat DPRD kalau anggaran untuk reses sudah tersedia, saat ini masih dalam proses.

Kemudian kata Welty, saat ini sudah berbenturan dengan kegiatan acara bimtek internal Partai PDI Perjuangan di Jakarta. “Saya sampaikan ke mereka, kita agendakan reses supaya tidak berbenturan dengan acara partai, karena kami masih ke luar daerah, nanti kita agendakan setelah kami pulang,” tuturnya.

Meski begitu kata dia, permintaan mereka untuk melakukan konfirmasi ke Bappeda, ia layani. “Tapi dengan segalah hormat, saya sudah minta maaf karna belum bisa hadir, karena masih ada acara internal partai di Jakarta yang tidak bisa diwakilkan,” bebernya.

Bahkan menurut Welty, ia menyampaikan masukan kalau bisa hari Jumat pekan ini, mereka melaksanakan Banmus, nanti kata dia, ia akan delegasikan untuk siapa pimpinan Banmus. “Karna Banmus itu nda bisa diambil alih. Kalau saya tidak ada, saya bisa delegasikan ke wakil ketua, itupun wakil ketua belum bersedia,” katanya.

Welty berkata, semua anggota DPRD punya hak melakukan reses, tapi pertanyaannya, apakah siap menerima reses tanpa anggaran. Sementara biaaya reses ini lumayan banyak. “Saya tanya ke Sekwan, katanya akan diproses. Saya sampaikan proses saja dulu kalau sudah ada anggaranya baru kita agendakan, sampai hari ini belum cair anggarannya,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan, reses itu diatur. Ada masa sidang pertama, masa sidang kedua, dan masa sidang ketiga. “Nah hasil reses itu nanti kita jadikan buah-buah pikiraan. Tidak reses pun tidak masalah, karena anggota DPRD itu punya pokok-pokok pikiran, reses itu teknis. Boleh mengumpulkan orang, boleh juga pokir-pokir itu ditemui saat bertemu dengan masyarakat, atau adanya laporan masyarakat,” katanya.

Terkait kesengajaan untuk membenturkan pihak eksekutif dan legislatif ia menekankan tidak demikian. “Manamungkin saya pimpinan lembaga kemudian membenturkan anggota. Intinya, reses tetap kita laksanakan, tapi kita menunggu anggaran,” tutupnya.(Tim).

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pembabatan Hutan di Moat Diduga Ilegal, Nama JT Alias Jhon Mencuat

BOLMONG TIMUR – Dugaan pembabatan hutan kembali mencuat setelah muncul informasi baru dari lapangan. Seorang …