Kotamobagu- Dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, Pemerintah Kotamobagu menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Lapangan Boki Hotinimbang, Senin (30/11/2020).
Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hadir, diwajibkan mengikuti tahapan protokol kesehatan.
Sebelum memasuki area upacara, PNS terlebih dahulu mencuci tangan serta diukur suhu tubuh dan memakai masker.
Saat pelaksanaan upacara berlangsung, seluruh PNS berbaris dengan memperhatikan jarak yang telah ditentukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kotamobagu.
“Tidak hanya upacara peringatan HUT Korpri saja, namun seluruh kegiatan pemerintahan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kotamobagu, dr Tanty Korompot. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi