BOLMONG POST, LOLAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam waktu dekat bakal kembali menggelar seleksi jabatan untuk eselon II. Hal tersebut dilakukan guna untuk kebutuhan dalam organisasi birokrasi. Seleksi jabatan yang adalah sebuah proses menentukan dari kelompok pelamar mencari orang yang dinilai paling sesuai untuk menduduki posisi tertentu, adalah hal yang biasa terjadi dalam menjalankan dan memaksimalkan roda pemerintahan.
Pemkab Bolmong yang dipimpin Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, ada sekitar 12 jabatan yang diisi oleh pejabat dengan status Pelaksana Tugas (Plt). Untuk itu, dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan (BKPP) diperlukan adanya penyegaran. “Butuh penyegaran untuk memaksimalkan program dan kegiatan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” ucap Ummarudin Amba,
Untuk melakukan seleksi tersebut, sudah memiliki rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun proses itu masih tertunda dengan adanya pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Seleksi terbukanya masih kita tunda. Karena anggaran untuk seleksi terbuka ini digeser untuk penanganan Covid-19. Nanti akan kita lihat di APBD Perubahan, kalau ada anggaran maka pada bulan Oktober akan kita langsungkan seleksi terbuka,” ungkap Umarudin.
Lanjutnya lagi dikatakan Umarudin, saat ini Pemkab Bolmong mengambil langkah mengisi pejabat eselon II dengan status Pelaksana Tugas (Plt) yang dinilai masih sesuai dengan regulasi, untuk pengisian jabatan kosong bisa dilakukan dengan pejabat Plt“Kalau definitif kan harus melalui seleksi terbuka. Nah, seperti jabatan Kepala BPBD dan Kepala Badan Kesbangpol pejabat sebelumnya kan masuk pensiun, maka bisa diisi oleh pejabat dengan status Plt. Jabatan-jabatan itu juga nantinya akan dilelang,” terang Umarudin Amba,
Sebelumnya, Pemkab Bolmong menggelar mutasi jabatan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bolmong, Rabu (15/7). Pelantikan yang dipimpin oleh Asisten III Pemkab Bolmong Ashari Sugeha tersebut meliputi jabatan eselon III dan IV. Ada juga yang diberikan Surat Tugas untuk menjabat posisi Camat Dumoga dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).Pelantikan dan pengambilan sumpah janji itu berdasarkan SK Bupati Nomor : 821.2/B.03/BKPP/SK/03/2020 tentang mutasi jabatan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bolmong dengan menerapkan protokoler kesehatan. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi