BOLMONG POST,LOLAK – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow saat ini masih akan mengkoordinasikan permohonan masyarakat lingkar tambang di Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut), yang menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi demo yang di laksanakan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong Senin (29/06/2020) siang tadi.
Dimana mereka meminta kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab), dan pihak legislatif dalam hal ini DPRD Bolmong untuk dapat mencabut larangan, dan memberikan ijin untuk masyarakat lingkar tambang agar dapat melakukan aktivitas pertambangan di derah pertambangan blok Bakan.
Kepada awak media saat dikonfirmasi Asisten I Pemkab Bolmong Decker Rompas, menyampaikan bahwa Pemkab nanti akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait.
“Pada dasarnya Pemkab akan berupaya untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat terkait dengan tuntutan masyarakat penambang tradisional blok Bakan. Pihak DPRD dan Pemda nanti akan mengkoordinasikannya degan smua pihak terkait termasuk pihak PT JRBM,” ujar Decker. (S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi