Decker : Pemkab Akan Berkoordinasi Dengan Pihak Terkait Tentang Permohonan Warga Lingkar Tambang Blok Bakan

BOLMONG POST,LOLAK – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow saat ini masih akan mengkoordinasikan permohonan masyarakat lingkar tambang di Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut), yang menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi demo yang di laksanakan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong Senin (29/06/2020) siang tadi.

Dimana mereka meminta kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab),  dan pihak legislatif dalam hal ini DPRD Bolmong  untuk dapat mencabut larangan, dan memberikan ijin untuk masyarakat lingkar tambang agar dapat melakukan aktivitas pertambangan di derah pertambangan blok Bakan.

Kepada awak media saat dikonfirmasi Asisten I Pemkab Bolmong Decker Rompas, menyampaikan bahwa Pemkab nanti akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait.

“Pada dasarnya Pemkab akan berupaya untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat terkait dengan tuntutan masyarakat penambang tradisional blok Bakan. Pihak DPRD dan Pemda nanti akan mengkoordinasikannya degan smua pihak terkait termasuk pihak PT JRBM,” ujar Decker. (S)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pembabatan Hutan di Moat Diduga Ilegal, Nama JT Alias Jhon Mencuat

BOLMONG TIMUR – Dugaan pembabatan hutan kembali mencuat setelah muncul informasi baru dari lapangan. Seorang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *