Pemkab Bolmong Berikan 36 Kg Beras Perbulan Untuk Warga Kurang Mampu

BOLMONG POST,LOLAK -Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), hingga saat ini terus memberikan perhatian penuh pada seluruh warga kurang mampu yang ada di wilayahnya yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).  Hal tersebut dibuktikan dengan dianggarkannya kurang lebih Rp 115 miliar, untuk anggaran jaring pengaman sosial. Anggaran yang bersumber dari refocusing dan realokasi APBD tahun 2020 tersebut nantinya, setiap warga kurang mampu akan menerima bantuan sembako selama 9 bulan ke depan. hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, belum lama ini. Dimana perbulan setiap warga kurang mampu akan menerima bantuan 36 kilogram (Kg) beras premium.

Persiapan pemenuhan beras premium seperti dimintakan oleh bupati sedang disiapkan dan segera disalurkan. “Beras standar premium untuk bantuan kepada 26.486 kepala keluarga kita siapkan. Setiap keluarga akan menerima 36 kilogram beras hingga Desember,” ungkap Yasti.Jika mengacu pada data Kementerian Sosial, sebanyak 29.616 kepala keluarga di Bolmong masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK). Namun kata Yasti, setelah diverfikasi ulang, terjadi penambahan 10 ribu kepala keluarga. “Iya, kita verifikasi ke desa-desa ternyata ada ketambahan data. Dari jumlah tersebut, yang diintevensi oleh Kementrian Sosial berjumlah 15. 358 kepala keluarga. Mereka menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu per bulan serta bantuan langsung tunai yang sumber anggarannya dari APBN” jelasnya.

Lanjutnya, masih ada sekitar 13.132 kepala keluarga yang tidak mendapat BPNT atau PKH, dan itu diintervensi dengan APBD. “Kita juga akan lakukan top up untuk penerima bantuan pemerintah lewat APBN dan APBD, sehingga ada kesamaan yang diterima oleh masyarakat baik yang bersumber dari APBN, APBD, dan BLT,” pungkasnya. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Ganti Hak Usaha Warga Desa Sako Suban terhadap PT. MBJ

Sekayu, Humas DPRD , Bolmongpost – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *