Cegah Terpapar Covid 19, Pemkab Bolmong Tak Gelar Upacara dan Paripurna di Hut Kabupaten

Abdul Haris Bambela

BOLMONG POST,LOLAK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow, tahun ini tak akan menggelar upacara bendera serta rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ( HUT) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang ke-66 tahun, pada tanggal 23 maret mendatang.
Tak hanya itu seluruh kegiatan yang tadi bakal memeriahkan HUT Kabupaten semuanya di tunda.

Langkah tersebut diambil Pemkab Bolmong guna untuk mencegah peredaran virus Corona atau Covid 19 pada Aparatur Sipil Negara (ASN), dan masyarakat kabupaten Bolmong.
Hal tesebut sebagaimana disampaikan oleh Abdul Haris Bambela selaku ketua panitia HUT Kabupaten Bolmong saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

“Upacara peringatan HUT Bolmong Senin 23 Maret ditiadakan karena upacara juga salah satu kegiatan yang siftanya mengumpulkan banyak orang sehingga perlu diantisipasi.

HUT Kabupaten Bolmong ke 66 tahun 2020, baru kali ini tidak dilaksanakan upacara. Hal ini karena kondisi situasional. Bukan hanya itu, sejumlah kegiatan yang sudah dijadwalkan seperti Musrenbang tingkat Kabupaten, perjalanan dinas ke luar daerah, hingga apel pagi sore, semua ditiadakan sebagai langkah antisipasi untuk memutuskan mata rantai penularan,”ujar Bambela.

Selain upacara, rapat paripurna di gedung DPRD juga ditiadakan. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Bolmong welty Komaling.

“Untuk rapat paripurna HUT kabupaten Bolmong, ditiadakan,” ucap Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.

Dia mengatakan, menghentikan semua jenis kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang sebagai upaya pemerintah untuk pencegahan penyebaran virus.

Langkah yang dilakukan ini, guna menindaklanjuti intruksi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Bukan hanya di Bolmong, tapi semua daerah di Sulut yang meniadakan kegiatan. Bahkan disejumlah daerah di Indonesia. Ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan virus. Jadi seremonial peringati HUT Kabupaten semua ditiadakan,” ungkap Welty. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Ganti Hak Usaha Warga Desa Sako Suban terhadap PT. MBJ

Sekayu, Humas DPRD , Bolmongpost – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *