Hakim Jubir PN Ktg Ikut Diklat Sertifikasi di Bogor

(Foto: Tampak ratusan peserta yang sedang ikut agenda tersebut)

Kotamobagu- Jumat (13/03/2020), Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu (PN Ktg), Raja Bonar Wansi Siregar SH MH, sedang mengikuti Diklat Sertifikasi Hakim Juru Bicara Pengadilan Tingkat Nasional, agenda yang melibatkan Humas PN Ktg tersebut, berlangsung sejak 10 Maret, dan akan berakhir pada 14 Maret 2020, di Pusdiklat Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Megamendung Bogor.

​Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 180 peserta yang berasal dari Hakim Jubir Pengadilan se Indonesia, baik dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Menariknya, hari pertama kegiatan berlangsung diawali dengan penyampaian materi oleh orang-orang besar, masing-masing Nawawi Pomolango SH MH, yang tak lain Komisioner KPK, Prof Hikmahanto Juwana SH LL.M. Ph.D, Guru Besar UI. Prita Kemal Gani, MBA MCIPR APR, Pendiri dan Direktur LSPR Jakarta. Prof Dr. Widodo Muktiyo SE M. Com, Dirjen Komunikasi Informasi Publik Kominfo RI. dan Dr. Sri Sumarni, Lektor Utama UNJ.

Hal itu, disampaikan oleh Humas PN Ktg ketika media meminta keterangan terkait yang dirinya ikuti. Menurut Raja Bonar, agenda tersebut tentu tidak lepas dari kehumasan.

“Mahkamah Agung RI dalam melaksanakan Diklat Sertifikasi tersebut bekerja sama dengan London School of Public Relations (LSPR). Di dalam pelatihan tersebut para peserta diajarkan berbagai materi yang berkaitan dengan kehumasan diantaranya Public Speaking dan Digital Public Relations,” ucap Bonar, sapaan akrab Humas PN Ktg.

Sambungnya lagi, dipuncak agenda itu semua peserta yang iut akan dinilsi penguji kompetensi mereka. “Nantinya diakhir kegiatan tersebut, setiap peserta akan dinilai sejauh mana kompetensinya dalam menjadi seorang Jubir Pengadilan. Diharapkan dengan adanya kegiatan pelatihan seperti ini, para Hakim Jubir Pengadilan seluruh Indonesia dapat meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, sehingga dapat menjadi jembatan diantara Institusi dan masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat,” pungkas Bonar. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Diduga Buang Limbah Pengolahan Emas Sembarangan, Warga Mendesak Polres Kotamobagu Tangkap Pemilik Tromol di Desa Moyag

KOTAMOBAGU- Keluhan warga di Desa Moyag terus menguat terkait aktivitas pengolahan emas yang diduga milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *